Sampaikan pengaduan, aspirasi, atau saran Anda secara langsung kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanah Bumbu secara transparan, akurat, dan terlacak.
Isi klasifikasi, judul, dan detail laporan Anda.
Lampirkan foto atau dokumen pendukung jika ada.
Cek tindak lanjut laporan dengan kode tiket.