FAQ — Portal Pengaduan DPMPTSP Tanah Bumbu

Pertanyaan yang sering diajukan seputar cara menggunakan portal Sigap untuk DPMPTSP Tanah Bumbu.

Tersedia empat jenis laporan: Pengaduan (keluhan layanan tidak memuaskan), Aspirasi (saran perbaikan), Apresiasi (pujian atas layanan yang baik), dan Saran (masukan umum untuk DPMPTSP Tanah Bumbu).
Tidak wajib. Aktifkan toggle "Lapor Secara Anonim" di bagian atas formulir. Kolom nama, WhatsApp, dan email akan otomatis tersembunyi dan tidak ada data identitas Anda yang tersimpan di sistem.
Setiap laporan menghasilkan Nomor Tiket dan PIN Rahasia. Simpan keduanya, lalu kunjungi menu Lacak Aduan untuk memantau progres dan membaca tanggapan resmi petugas DPMPTSP Tanah Bumbu.
Laporan mulai diproses dalam 1×24 jam hari kerja. Status perkembangan dapat dipantau secara real-time melalui fitur Lacak Aduan menggunakan nomor tiket dan PIN.
Ya. Di bagian akhir formulir tersedia kolom Upload Lampiran Bukti yang mendukung format JPG, PNG, dan PDF dengan ukuran maksimal 5 MB. Melampirkan bukti sangat dianjurkan agar laporan diproses lebih cepat.
Ya. Seluruh data dienkripsi. Laporan hanya dapat diakses menggunakan kombinasi nomor tiket dan PIN yang hanya Anda miliki. Petugas hanya dapat melihat isi laporan untuk keperluan tindak lanjut.
Kirim Laporan ke DPMPTSP Tanah Bumbu